maaf email atau password anda salah


Kilas

Polisi Tangkap Dua Pembakar Lahan

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menangkap dua pembakar hutan di Pelalawan dan Pekanbaru. Pelakunya adalah YN, 30 tahun, warga Desa Kerumutan Pelalawan, dan MN, 34 tahun, warga asal Medan.

"Keduanya masih diperiksa di polres setempat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris Hermansyah kepada Tempo, kemarin.

arsip tempo : 171466564854.

. tempo : 171466564854.

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menangkap dua pembakar hutan di Pelalawan dan Pekanbaru. Pelakunya adalah YN, 30 tahun, warga Desa Kerumutan Pelalawan, dan MN, 34 tahun, warga asal Medan.

"Keduanya masih diperiksa di polres setempat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris Hermansyah kepada Tempo, kemarin.

Hermansyah menjelaskan, YN ditangkap saat membakar lahan seluas 2 hektare di area hutan suaka marga satwa di Des

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan