Pelaku Kerusuhan LP Tulungagung Dilarang Terima Kunjungan
MALANG - Dua narapidana yang diduga menjadi otak kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung masih ditahan terpisah di sel isolasi di LP Lowokwaru, Malang. Kedua pelaku, Iwan Budiman, 38 tahun, dan Ibrahim alias Budheng, 26 tahun, bakal dikeluarkan dari sel isolasi yang cuma bisa diisi satu narapidana jika mereka sudah mengakui kesalahannya sebagai provokator kerusuhan LP Tulungagung. "Selama di dalam sel, (mereka) dilarang menerima kunjungan," kata Kepala LP Lowokwaru, Herry Wahyudiono, kemarin.
MALANG - Dua narapidana yang diduga menjadi otak kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung masih ditahan terpisah di sel isolasi di LP Lowokwaru, Malang. Kedua pelaku, Iwan Budiman, 38 tahun, dan Ibrahim alias Budheng, 26 tahun, bakal dikeluarkan dari sel isolasi yang cuma bisa diisi satu narapidana jika mereka sudah mengakui kesalahannya sebagai provokator kerusuhan LP Tulungagung. "Selama di dalam sel, (mereka) dilarang menerima kunjungan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini