Keterangan Prajurit Kopassus Dinilai Irasional
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chairul Huda, menilai keterangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, terdakwa kasus penembakan empat orang tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, irasional. Sebab, kata Chairul, keempat tahanan dalam kondisi tak bersenjata sehingga mustahil melakukan penyerangan.
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chairul Huda, menilai keterangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, terdakwa kasus penembakan empat orang tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, irasional. Sebab, kata Chairul, keempat tahanan dalam kondisi tak bersenjata sehingga mustahil melakukan penyerangan.
"Tidak mungkin para tahanan menyerang. Tidak masuk akal sehat," kata Chairul kepada Tempo kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini