KPU Batu Diminta Gelar Pilkada Ulang
MALANG - Calon Wali Kota Batu, Abdul Majid, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengulang pemilihan kepala daerah. Tuntutan ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 166 Tahun 2013 pada Rabu lalu.
MALANG - Calon Wali Kota Batu, Abdul Majid, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengulang pemilihan kepala daerah. Tuntutan ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 166 Tahun 2013 pada Rabu lalu.
Persidangan itu dihadiri tiga penggugat yang juga pasangan calon, yakni Abdul Majid-Kustomo, Suhadi-Suyitno, dan Gunawan Wirutomo-Sundjojo. Sedangkan pihak tergugat adalah KPU Kota Batu dan Dewan Perwakilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini