maaf email atau password anda salah


Peretas Situs Presiden Dituntut 10 Bulan Penjara

JEMBER - Jaksa penuntut umum menuntut Wildan Yani Ashari, peretas situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan hukuman 10 bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 250 ribu subsider 1 bulan penjara.

arsip tempo : 171416061732.

. tempo : 171416061732.

JEMBER - Jaksa penuntut umum menuntut Wildan Yani Ashari, peretas situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan hukuman 10 bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 250 ribu subsider 1 bulan penjara.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membobol sistem pengamanan," kata jaksa Lusiana saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jember kemarin.

Pemuda yang meretas situs http://www.presidensby.info

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan