Bupati Kepulauan Sula Bantah Korupsi Masjid Raya
TERNATE - Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus membantah tudingan melakukan korupsi dana pembangunan masjid raya sebesar Rp 23,5 miliar. Menurut Mus, tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu dilakukan sekelompok orang yang takut bersaing dalam pemilihan Gubernur Maluku Utara. Tuduhan itu juga upaya menjatuhkan kariernya dalam dunia politik.
"Saya bersumpah bahwa saya tidak korupsi dana pembangunan masjid raya. Jika saya korupsi anggaran Masjid R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini