maaf email atau password anda salah


Polisi Bantah Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel

SLEMAN - Penyidik kepolisian yang menangani kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tidak menerapkan Undang-Undang Terorisme dalam mengungkap kasus itu. Maka, polisi pun tidak menggunakan teknologi informasi yang dimiliki selayaknya mengejar tersangka teroris dalam pengungkapan kasus tersebut.

arsip tempo : 171410090193.

. tempo : 171410090193.

SLEMAN - Penyidik kepolisian yang menangani kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tidak menerapkan Undang-Undang Terorisme dalam mengungkap kasus itu. Maka, polisi pun tidak menggunakan teknologi informasi yang dimiliki selayaknya mengejar tersangka teroris dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Subdirektorat I Kepolisian Daerah DIY, Ajun Komisaris D

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan