Kepala Daerah Tasikmalaya Tak Melanggar Kampanye
TASIKMALAYA - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya telah rampung mengklarifikasi dan mengkaji dugaan pelanggaran kampanye oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dede Sudrajat. Ketiga pejabat ini dinyatakan tidak melanggar ketentuan administrasi dan pidana pilkada. Alasannya, posisi ketiganya dalam kampanye itu bukan sebagai kepala daerah, namun petinggi partai. "Menghadiri kampanye tidak termasuk dalam pelanggaran," kata Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya Nandang Hendriyana di kantornya, kemarin.
TASIKMALAYA - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya telah rampung mengklarifikasi dan mengkaji dugaan pelanggaran kampanye oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dede Sudrajat. Ketiga pejabat ini dinyatakan tidak melanggar ketentuan administrasi dan pidana pilkada. Alasannya, posisi ketiganya dalam kampanye itu bukan sebagai kepala daerah, namun petinggi partai. "Menghadiri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini