maaf email atau password anda salah


Anand Krishna Ditangkap di Bali

JAKARTA - Kejaksaan menjemput paksa Krishna Kumar Tolaram Gangtani alias Anand Krishna, terpidana kasus pelecehan seksual, di rumah sekaligus padepokannya di Tegallantang Ubud, Bali, kemarin pagi. Dia dijemput untuk menjalani hukuman 2,5 tahun penjara setelah Mahkamah Agung tahun lalu memvonisnya bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap murid perempuannya.

arsip tempo : 172204022142.

. tempo : 172204022142.

JAKARTA - Kejaksaan menjemput paksa Krishna Kumar Tolaram Gangtani alias Anand Krishna, terpidana kasus pelecehan seksual, di rumah sekaligus padepokannya di Tegallantang Ubud, Bali, kemarin pagi. Dia dijemput untuk menjalani hukuman 2,5 tahun penjara setelah Mahkamah Agung tahun lalu memvonisnya bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap murid perempuannya.

"Sempat terjadi adu mulut dan saling dorong antara tim jaksa dan sekitar 50 pendukung

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan