Lahan Ganja di Aceh Besar Dialihfungsikan
BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan alih fungsi lahan bekas ganja untuk tanaman lain. Ribuan petani difasilitasi untuk tidak lagi menanam ganja.
BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan alih fungsi lahan bekas ganja untuk tanaman lain. Ribuan petani difasilitasi untuk tidak lagi menanam ganja.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Inspektur Jenderal V. Sambudiyono mengatakan pihaknya saat ini fokus mengajak petani penanam ganja di Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar, untuk menanam tanaman lain yang legal, seperti kunyit, jabon, nilam, kopi, buah-buahan, dan sayuran.
"Kami membantu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini