Petani Ditahan Gara-gara Dahan Mahoni
JEMBER -- Tiga petani ditangkap petugas Kepolisian Sektor Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, gara-gara mengambil 12 batang dahan pohon mahoni. Mereka ditahan di Polsek Panti dengan tuduhan mencuri properti milik Perusahaan Umum Perhutani.
Ketiganya adalah Buhori alias P. Rizal, 40 tahun, Asit (28), dan Samin (39), warga Dusun Widodaren, Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari. Sejak Sabtu pekan lalu, mereka mendekam di sel tahanan Markas Polsek Pan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini