Kilas
Kalah Pilkada, Bupati Gugat KPUD
PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, yang kalah dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Pamekasan, 9 Januari lalu, menggugat Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi.
PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, yang kalah dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Pamekasan, 9 Januari lalu, menggugat Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi.
Khairil Utama, Ketua Tim Pemenangan Kholilurrahman, mengatakan gugatan dilakukan karena pihaknya tidak puas dengan hasil rekapitulasi pilkada. Menurut dia, pilkada Pamekasan sarat pelanggaran, salah satunya tertangkapnya petugas Kelompok Panitia Pemungut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini