KILAS
Penjual Bakso Edarkan Uang Palsu
BOJONEGORO--Ahmad Pringgo Widagdo, 40 tahun, penjual bakso, ditangkap penyidik Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur. Ia bersama Kasyati, 45 tahun, pemilik warung kopi Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, diseret aparat lantaran mengedarkan uang palsu.
BOJONEGORO--Ahmad Pringgo Widagdo, 40 tahun, penjual bakso, ditangkap penyidik Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur. Ia bersama Kasyati, 45 tahun, pemilik warung kopi Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, diseret aparat lantaran mengedarkan uang palsu.
Dari keduanya, polisi menyita uang palsu senilai Rp 5,5 juta, berupa pecahan Rp 100 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 5.000. Mereka ditangkap terkait dengan peredaran uang palsu senilai Rp 5,5
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini