Truk Batu Bara Dilarang Melintas di Jalan Umum
PALEMBANG -- Truk pengangkut batu bara akan dilarang melewati jalan umum di wilayah Sumatera Selatan per 1 Januari 2013. Selama ini, angkutan batu bara dinilai sebagai penyebab utama kemacetan lalu lintas dan kerusakan jalan raya.
PALEMBANG -- Truk pengangkut batu bara akan dilarang melewati jalan umum di wilayah Sumatera Selatan per 1 Januari 2013. Selama ini, angkutan batu bara dinilai sebagai penyebab utama kemacetan lalu lintas dan kerusakan jalan raya.
"Saya ini sudah ribuan kali difitnah sebagai pemilik usaha batu bara karena dianggap tak mampu larang angkutan batu bara. Makanya mulai Januari kami pastikan tidak satu pun truk bisa melintas di jalan raya," kata Gubernu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini