Dewan Pengupahan Tetapkan UMK Jawa Timur Rp 1,5 Juta
SURABAYA - Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur Edi Purwinarto mengatakan besaran upah minimum di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur pada 2013 telah ditetapkan senilai Rp 1,5 juta. Sesuai aturan, penetapannya tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Soekarwo.
SURABAYA - Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur Edi Purwinarto mengatakan besaran upah minimum di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur pada 2013 telah ditetapkan senilai Rp 1,5 juta. Sesuai aturan, penetapannya tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Soekarwo.
"Hari ini (kemarin) sudah ada angka final," kata Edi. Angka upah minimum tersebut merupakan hasil finalisasi pembahasan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Menurut Edi, ada empat daerah yang berubah us
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini