Pencemar Kali Surabaya Harus Diadili
SURABAYA - Direktur Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) atau lembaga konservasi lahan basah, Prigi Arisandi, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyeret perusahaan pencemar Kali Surabaya ke pengadilan.
SURABAYA - Direktur Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) atau lembaga konservasi lahan basah, Prigi Arisandi, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyeret perusahaan pencemar Kali Surabaya ke pengadilan.
Prigi mengatakan Senin lalu Ecoton mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, agar menggugat secara hukum perusahaan pencemar. Sebab, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 memberikan kewenangan kepada pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini