Kilas
Pemalsu Ribuan Ijazah Segera Disidang
MALANG - Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, melimpahkan perkara pemalsuan ribuan ijazah ke Pengadilan Negeri Malang. Tersangkanya adalah Sucipto, pemalsu ijazah tiga perguruan tinggi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Universitas Darul Ulum Jombang, dan Universitas Merdeka Malang.
"Tinggal menunggu penetapan pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Wenny Gustiaty, kemarin. Jaksa Penuntut Umum juga menyertakan sejumlah alat bukti lengkap, yakni beberapa ijazah abal-abal, sebuah komputer, delapan bundel skripsi, uang Rp 7 juta, dan mesin fotokopi.
MALANG - Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, melimpahkan perkara pemalsuan ribuan ijazah ke Pengadilan Negeri Malang. Tersangkanya adalah Sucipto, pemalsu ijazah tiga perguruan tinggi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Universitas Darul Ulum Jombang, dan Universitas Merdeka Malang.
"Tinggal menunggu penetapan pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Wenny Gustiaty, kemarin. Jaksa Penuntut Umum juga menyertakan sejumlah alat bukti lengkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini