Kasus Korupsi Bedah Rumah Diusut Kembali
JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember kemarin membentuk tim penyidik baru yang bertugas melanjutkan penanganan kasus korupsi dana program bedah rumah senilai Rp 40 miliar. Kasus tersebut telah mangkrak selama tiga tahun.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kliwon Sugiyanta, mengatakan pembentukan tim baru karena ketua beserta anggota tim yang lama telah pindah tugas dari Jember. "Kami langsung bekerja, termasuk melihat kualitas rumah yang dibangun," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini