KILAS
Pengedar Uang Palsu Ditangkap
CIANJUR - Aparat Kepolisian Sektor Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pengedar uang palsu. Polisi menyita 705 lembar pecahan Rp 100 ribu dengan nilai total Rp 70,5 juta. "Diduga pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar uang palsu yang beraksi menjelang Lebaran. Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Agustri Heriyanto, kemarin.
CIANJUR - Aparat Kepolisian Sektor Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pengedar uang palsu. Polisi menyita 705 lembar pecahan Rp 100 ribu dengan nilai total Rp 70,5 juta. "Diduga pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar uang palsu yang beraksi menjelang Lebaran. Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Agustri Heriyanto, kemarin.
Kepala Polsek Cianjur, Komisaris Subadri, mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini