KPUD Batu Abaikan Keabsahan Ijazah Palsu
MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengabaikan faktor hukum atas keabsahan ijazah atau surat keterangan lulus milik calon Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Seperti keputusan Komisi Kepolisian Nasional yang mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mencabut Surat Keputusan Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas dugaan ijazah palsu.
"Kami tak masuk pro justicia," kata koordinator kelompok kerja perencanaan dan data KPU Kota Batu, Supriya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini