Absennya Ali Tak Pengaruhi Uji Materi
SURABAYA--Tjuk Kasturi Sukiadi, pemohon gugatan uji materi pasal penggunaan uang negara untuk Lapindo, mengatakan absennya salah satu anggota tim pemohon, Ali Azhar Akbar, tak akan mempengaruhi proses persidangan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Tim penggugat akan menyiapkan saksi-saksi pada persidangan 7 Agustus mendatang. “(Tanpa Ali Azhar) Persiapan sidang judicial review di MK jalan terus,” kata Tjuk kepada Tempo, kemarin.
Ali Azhar A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini