Dana Bagi Hasil Rp 45 Miliar Diduga Digelapkan
GARUT -- Dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Garut, Jawa Barat, senilai Rp 45 miliar diduga digelapkan. Dana bagi hasil yang diduga diselewengkan itu, di antaranya berasal dari dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil cukai.
GARUT -- Dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Garut, Jawa Barat, senilai Rp 45 miliar diduga digelapkan. Dana bagi hasil yang diduga diselewengkan itu, di antaranya berasal dari dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil cukai.
Sekretaris Jenderal Garut Governance Watch Agus Rustandi menyatakan dugaan penggelapan itu terlihat dari perbedaan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dengan data yang tertera di Ang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini