Penyelundup Sabu-sabu Diusut
MEDAN – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga saat ini masih memeriksa Kulamdhas Tahkeer Mohammad Rafeek, 28 tahun. Warga negara India itu ditangkap petugas Bandara Polonia, Medan, setelah diketahui menyelundupkan sekitar 4,7 kilogram bahan adiktif berupa ketamine, yakni bahan baku pembuatan sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Anjar Dewanto mengatakan aparatnya mengalami kesul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini