maaf email atau password anda salah


Polisi Jember Manjakan Penimbun BBM

Berdalih sakit, diizinkan berobat di Probolinggo

arsip tempo : 171415276628.

. tempo : 171415276628.

JEMBER – Kepolisian Resor Jember hingga kini tidak menahan pemilik bus PO AKAS III, Rudy Yahyanto, meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan solar. Bahkan Rudy diizinkan dirawat di kota asalnya, Probolinggo. "Sudah kami cek. Dia memang sakit, sehingga tidak bisa ditahan," kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Inspektur Satu Suhartanto kemarin.

Suhartanto tidak bersedi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan