maaf email atau password anda salah


Tiga Vila dan Dua Hotel Disita

Petugas Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan bersama Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur menyita tiga vila dan dua hotel di Puncak-Cipanas, Selasa (23/11), karena menunggak pajak bumi dan bangunan.

arsip tempo : 171412734824.

. tempo : 171412734824.
CIANJUR - Petugas Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan bersama Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur menyita tiga vila dan dua hotel di Puncak-Cipanas, Selasa (23/11), karena menunggak pajak bumi dan bangunan.Tiga vila itu masing-masing milik Nyoto Wijoyo di Kaveling 01, Vila Jenny milik Jenny Tunggal Wijaya di Kaveling 103, dan Vila Wismako milik Imam Suharto di Kaveling 115, Kompleks Coolibah, Cimacan, Kecamatan Cipanas. Sementara itu, d...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan