Sriwijaya Air Dituntut Bayar Ganti Rugi
PONTIANAK – Maskapai Sriwijaya Air dituntut membayar ganti rugi atas penundaan sejumlah penerbangan akibat tergelincirnya pesawat Sriwijaya di Bandara Supadio, Pontianak, Kamis lalu. Sebanyak 19 penerbangan mengalami penundaan hingga 27 jam. "Kami akan meminta ganti rugi," kata Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna kemarin.
Menurut Sukirno, tergelincirnya pesawat Sriwijaya itu membuat tiga rute penerbangannya tertunda. "Kami harus mengur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini