Pembacok Jaksa Terancam 20 Tahun Penjara
BANDUNG -- Dedy Sugarda, pelaku pembacokan Sistoyo, jaksa penerima suap, didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, kemarin. "Karena dia juga didakwa baru melakukan percobaan (pembunuhan), mungkin nanti ada pertimbangan lain," ujar jaksa penuntut Alven seusai sidang. Dedy juga dijerat beberapa pasal lainnya termasuk kepemilikan senjata tajam secara tak sah.
Meski di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini