Polisi Kediri Bebaskan Penjudi Sabung Ayam
KEDIRI -- Kepolisian Resor Kota Kediri membebaskan 38 dari 40 orang pelaku perjudian sabung ayam, termasuk oknum anggota TNI Angkatan Darat, ED, yang menjadi pemilik arena perjudian. "Kami kekurangan alat bukti," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri Ajun Komisaris Surono kemarin.
Polisi hanya menjadikan tersangka A'ang dan Sunarno yang masing-masing berperan sebagai pembasuh ayam dan pemungut uang taruhan di arena perjudian di Kel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini