Ketua DPRD Surabaya Tuding Polisi Ngawur
SURABAYA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya Wisnu Wardhana menyatakan belum mengetahui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bimbingan teknis 2010 senilai Rp 3,7 miliar.
Wisnu menuding penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya yang menangani kasus korupsi tersebut telah bertindak ngawur karena menetapkan dirinya sebagai tersangka. "Kalau ada yang bilang saya tersangka, itu ngawur," kata Wisnu kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini