Mendagri Didesak Berhentikan Eep Hidayat
SUBANG - Menteri Dalam Negeri didesak segera menerbitkan surat pemberhentian kepada Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat. Terpidana kasus korupsi upah pungut pajak bumi dan bangunan itu kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, setelah dieksekusi Kejaksaan Tinggi Bandung pada Rabu pekan lalu.
Dase, Ketua Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Kabupaten Subang, mengatakan pemberhentian Eep harus segera dilakukan. "Sebab, alasan pemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini