Pengusaha Diminta Sesuaikan Upah Buruh
SUBANG - Jika pemerintah pusat jadi menaikkan harga bahan bakar minyak per 1 April, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Jawa Barat, meminta perusahaan meninjau ulang masalah upah buruh.
"Kami sudah membicarakannya secara tripartit (Apindo, Serikat Pekerja, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ade Rusmana saat dihubungi Tempo kemarin. Soal besaran penyesuaian upah tersebut,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini