Polisi Dilaporkan Hilangkan Barang Bukti
BENGKULU -- Seorang kontraktor pengadaan proyek alat peraga di Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Bengkulu Tengah melaporkan seorang pejabat Kepolisian Daerah Bengkulu ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda. Laporan ini perihal dugaan raibnya barang bukti uang sebesar Rp 2,2 miliar dalam kasus penipuan.
Kontraktor bernama Harni Susyadi itu mengisahkan, pada 3 Januari, dia memenangi tender alat peraga sebesar Rp 2,2 miliar. Saat tender, dia meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini