Kasus Polisi Perkosa Tahanan Diusut
KUPANG – Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap tahanan yang dilakukan oleh anggota polres setempat, Bripda DT. Setelah diperkosa, tahanan itu dibiarkan kabur dari sel markas polres.
“Awalnya kami menduga korban melarikan diri dengan cara merusak plafon ruang tahanan,” kata Kepala Polres Timor Tengah Utara Ajun Komisaris Besar I Gede Made Suparwitha, yang dihubungi Tempo dari Kupang, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini