Terpidana Korupsi Masih Digaji
BANYUWANGI -- Dua anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Hary Priyanto dan Ahmad Syakib, masih tetap menikmati gaji dan belum diberhentikan dari jabatannya. Padahal keduanya sudah meringkuk di dalam lembaga pemasyarakatan. "Gajinya diantar ke penjara," kata Sekretaris KPU Banyuwangi Bambang Santoso kemarin.
Bambang menjelaskan, KPU Banyuwangi belum menerima surat keputusan pemberhentian Hary Priyanto dan Ahmad Syakib dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini