Ateis Membawa Alex ke Penjara
Alexander, lelaki 30 tahun, tak menyangka buah pikirannya di akun Facebook (FB) Ateis Minang akan membawa dirinya ke penjara. Pegawai negeri di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ini dituduh menistakan agama Islam melalui jejaring sosial FB.
Salah satu tulisannya di akun Ateis Minang adalah “Tuhan di mana?” dan “Tidak ada Tuhan”. Akibatnya, Majelis Ulama Indonesia setempat dan LSM Pandam melaporka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini