maaf email atau password anda salah


Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Bertambah

arsip tempo : 1716105110100.

. tempo : 1716105110100.

CIANJUR -- Kepolisian Resor Cianjur telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan Masjid Nurhidayah milik jemaah Ahmadiyah, Jumat pekan lalu. Mereka adalah warga Kampung Cisaar, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Agus Tri Heriyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ke-20 warga sekitar lokasi kejadian itu terbukti melakukan aksi perusakan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan