Hendak Dibui, Pejabat Kediri Kabur
KEDIRI -- Tim Eksekusi Kejaksaan Negeri Kota Kediri kemarin gagal menjebloskan bekas Asisten Wali Kota Kediri Rachno Irianto ke penjara. Tim beranggotakan delapan orang ini mendapati ruang kerjanya di Balai Kota Kediri dalam keadaan kosong. "Mungkin dia sudah tahu hendak dijemput," kata salah seorang anggota tim eksekutor yang tak mau disebutkan identitasnya.
Rachno seharusnya menjalani masa hukumannya. Sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini