Sekolah Dilarang Melakukan Pungutan
SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Harun, menegaskan bahwa sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Sebab, berbagai komponen biaya sudah dipenuhi pemerintah, termasuk melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Tidak boleh lagi ada pungutan untuk seragam sekolah, buku, atau biaya rekreasi," kata Harun kemarin.
Menurut Harun, dana BOS sebesar Rp 2,82 triliun, yang menjadi jatah Jawa Timur tahun ini, sudah disalurka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini