Aparat Ringkus Penerbit Faktur Pajak Fiktif
SURABAYA -- Broto S., 52 tahun, tersangka kasus penerbitan faktur pajak fiktif, kemarin dipindahkan pemeriksaannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Direktur Utama PT Ria itu menjalani pemeriksaan di Bagian Koordinator dan Pengawasan Penyidikan Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I Rafael Alun menjelaskan, Broto ditang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini