KILAS
Suami-Istri Kurir Sabu
MEDAN -- Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara, menangkap empat kurir sabu-sabu seberat 3 kilogram dalam sebuah penangkapan di Jalan Lintas Sumatera, di depan Taman Makam Pahlawan Asahan, Senin lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Komisaris Besar Raden Heru Prakoso mengatakan dua di antara yang ditangkap adalah pasangan suami-istri, yaitu Yus, 48 tahun, dan Nu (29), serta seorang remaja, EH (19), dan ZU (27).
Raden Heru me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini