maaf email atau password anda salah


Pembantaian Orang Utan
Pelaku: Perusahaan yang Menyuruh

Setelah dibantai, orang utan itu difoto sebagai bukti.

arsip tempo : 171414849262.

. tempo : 171414849262.

SAMARINDA -- Tersangka pelaku pembantaian orang utan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengaku aksinya itu atas perintah perusahaan sawit tempatnya bekerja. IM, salah seorang tersangka, mengatakan setiap orang utan yang dibantai diiming-imingi uang Rp 1 juta.

Menurut IM, dirinya merupakan karyawan perusahaan PT Khaleda Agroprima Malindo yang diminta menjadi ketua tim pemburu orang utan (Pongo pygmaeu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan