Tujuh Tentara di Papua Menganiaya Warga
JAYAPURA - Tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yonif 755/Merauke diproses hukum karena diduga menganiaya 12 warga sipil di Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Selasa, 2 November lalu. Komandan Korem 172/PWY Kol (Inf) Ibnu Tri Widodo mengatakan ketujuh anggota tersebut telah ditahan di Sub-Detasemen Polisi Militer Wamena. "Mereka mengaku menyiksa warga sipil dengan cara menyuruh warga merayap di tanah seperti anggota TNI, memukul, menendang, bah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini