KILAS
Dua Warga Afrika Selatan Bawa Sabu
DENPASAR -- Dua warga Afrika Selatan dibekuk petugas Bea-Cukai Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, karena kedapatan membawa sabu 5,4 kilogram atau senilai Rp 13,6 miliar.
Keduanya adalah Brett Theo Savage, 44 tahun, dan perempuan bernama Kedibone Sheilla Motsweneng, 38 tahun. "Mereka datang secara terpisah," kata Kepala Kantor Bea-Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya, dalam jumpa pers kemarin. Modus keduanya adalah menyembunyikan sabu itu di rongga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini