Pemilihan Gubernur Banten Masuki Masa Tenang
SERANG -- Seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten diminta menghormati masa tenang pada 19-21 Oktober. Karena itu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Banten meminta seluruh tim sukses pasangan calon mulai kemarin sudah harus menurunkan alat peraga kampanye, dan menghentikan segala kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun.
Ketua Panwaslu Banten Haer Bustomi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini