H-4 Lebaran, Truk Dilarang Melintas di Jalur Mudik
SUBANG -- Seluruh kendaraan jenis truk dilarang melintas di jalur mudik pada H-4 Lebaran. “Penghentian operasional truk tersebut tidak berlaku buat pengangkut sembako dan BBM,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Subang Ajun Komisaris Agun Guntoro kemarin.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 2679/A.J.307/DRJD/2011 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan, penghentian operasional truk di semua jalur mulai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini