KILAS
Perangkat RT/RW Diberi THR
MADIUN -- Ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kota Madiun tahun ini kembali mendapat dana insentif seperti tunjangan hari raya (THR). THR ini diberikan tiap tahun dan diambilkan dari pos anggaran bantuan sosial masyarakat untuk hari raya, yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011.
"Perangkat RT, RW, dan LPMK itu kan enggak ada gajinya. Padahal mereka sangat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini