Kejaksaan Sisir Penunggak Jamsostek
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan menyisir perusahaan yang macet membayarkan jaminan sosial pekerjanya. Kejaksaan melaksanakan penyisiran setelah meneken nota kesepahaman dengan PT Jamsostek Kantor Wilayah IV Jawa Barat-Banten. "Perusahaan yang menunggak cukup banyak, ada 8.800 perusahaan, yang mengakibatkan hak tenaga kerjanya terbengkalai," kata Kepala Kantor Wilayah IV PT Jamsostek E Ilyas Lubis di Bandung kemarin.
Kejaksaan, kata dia, a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini