Pembantai Satu Keluarga Ditangkap
MEDAN Kepolisian Resor Labuhan Batu, Sumatera Utara, menangkap tersangka pembantai satu keluarga di Jalan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Prapat, kemarin. Suwandi, 42 tahun, ditangkap di rumah orang tuanya. "Dia ditangkap di rumah orang tuanya di Marbau. Dia kelahiran Marbau," kata Wakil Kepala Polres Labuhan Batu Komisaris Tetra Darmariawan kepada wartawan kemarin.
Tetra mengatakan, pembantaian ini terjadi pada Rabu lalu. Korbannya adalah sepasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini