Hakim Syarifuddin Resmi Jadi Tersangka
Jumat, 3 Juni 2011

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menetapkan hakim Syarifuddin Umar sebagai tersangka kasus penyuapan hakim. Syarifuddin--hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat--dicokok di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu malam lalu. Dari rumahnya penyidik menyita uang tunai Rp 392 juta, US$ 116.128, Sin$ 245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand.
KPK juga menangkap kurator kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini