Pejabat Dinas Pendidikan Tersangka Korupsi
GARUT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan setempat, Herinto Iskandar, sebagai tersangka. Herinto dituduh terlibat kasus dugaan korupsi dana pendidikan nonformal senilai Rp 2 miliar. "Penyidikan masih kami lakukan dengan memeriksa sejumlah saksi," ujar Edwar, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut, kepada Tempo di Garut kemarin.
Modus korupsi yang dilakukan Herinto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini